← Beranda

Panduan Pusdatin Pramuka Kota Depok

Langkah demi langkah untuk admin Gudep dan admin Kwarran. Halaman ini bisa dicetak (Ctrl+P).

Alur registrasi Gudep

GudepKwarran
  1. Admin Gudep membuat akun Gudep. Akun berisi: alamat email, nama admin, nomor NTA admin, nomor Gudep, serta nama akun dan link profil Instagram Gudep
  2. Mendaftarkan tata kelola organisasinya (Daftar Pembina dan Daftar Mabigus wajib; jadwal, sarana)
  3. Mendaftarkan nomor tanda anggota: Gudep hanya mengisi data dan foto; nomor NTA dibuatkan oleh Kwartir Ranting
  4. Kirim ke Kwarran → Gudep memberi tahu Kwarran bahwa datanya sudah dikirim; admin Kwarran mendapat notifikasi WhatsApp
  1. Memeriksa data yang diinput Gudep
  2. Memberi tahu admin Gudep bila ada data yang salah atau kurang (Minta perbaikan) → notifikasi WhatsApp ke admin Gudep
  3. Setelah memberikan NTA, Kwarran memberi tahu admin Gudep → notifikasi WhatsApp
  4. NTA dinyatakan jadi dengan munculnya gambar KTA berisi identitas sesuai pengajuan Gudep
PeranDibuat olehTugas utama
Admin GudepMendaftar sendiri, atau didaftarkan KwarranMengisi data gugusdepan, foto, dan data anggota; mengirim ke Kwarran
Admin KwarranAdmin Kwarcab (Pusdatin)Memeriksa data Gudep, meminta perbaikan, menyetujui dan memberi nomor NTA
Admin KwarcabPusdatinMembuat akun Kwarran, mengatur kartu dan gateway WhatsApp

1. Cara daftar dan masuk — Admin Gudep

A. Mendaftar

Cara 1 — mendaftar sendiri

  1. Buka halaman Pusdatin, bagian Daftar Akun Gudep.
  2. Isi formulir:
    • Nama Gudep (wajib), mis. SDN Depok 1
    • Nomor Gudep (nomor gugusdepan), mis. 02071-02072
    • Nama admin Gudep (wajib) dan Alamat email admin (wajib)
    • Nomor NTA admin — nomor tanda anggota milik admin; kosongkan bila belum punya
    • Nama akun Instagram Gudep dan Link profil Instagram Gudep (wajib), mis. pramukasdn1depok dan https://www.instagram.com/pramukasdn1depok
    • Kwarran (kecamatan) (wajib) — kecamatan tempat Gudep berada
    • Alamat sekretariat atau sanggar bakti
    • Nomor WhatsApp admin Gudep — penting: ke nomor inilah notifikasi dari Kwarran dikirim
    • Nama pengguna dan Kata sandi (wajib), lihat aturan di bawah
  3. Klik Kirim Pendaftaran. Akan muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran diterima.
  4. Status akun awal adalah Menunggu. Anda sudah bisa masuk dan mengisi data, tetapi data baru dihitung pada grafik setelah Kwarran menerima/memverifikasi.

Cara 2 — didaftarkan Kwarran

Admin Kwarran membuka menu Gudep → + Tambah akun Gudep. Akun yang dibuat Kwarran langsung terverifikasi. Anda menerima nama pengguna dan kata sandi dari Kwarran, lalu cukup masuk.

Aturan nama pengguna: 4–32 karakter; hanya huruf kecil (a–z), angka (0–9), titik, garis bawah, atau strip; tanpa spasi dan huruf besar. Contoh: gudep.melati02.
Aturan kata sandi: minimal 8 karakter.

B. Masuk

  1. Buka Masuk Akun Gudep (atau /admin/).
  2. Isi nama pengguna dan kata sandi, klik Masuk.
  3. Menu: Data Keanggotaan (halaman utama, berisi Alur Registrasi Gudep), Anggota & KTA, Notifikasi, Kedai, Profil Gudep.
  4. Untuk keluar, klik Keluar di kiri bawah. Sesi login berlaku 12 jam.

Lupa kata sandi? Minta Kwarran Anda mengganti lewat menu Gudep, tombol Sandi pada baris Gudep Anda.

2. Cara daftar dan masuk — Admin Kwarran

A. Registrasi

Akun Kwarran tidak mendaftar sendiri. Akun dibuat oleh admin Kwarcab (Pusdatin), satu akun untuk tiap kecamatan.

  1. Hubungi Pusdatin lewat WhatsApp 0896-5004-1023, sebutkan nama Kwarran (kecamatan).
  2. Admin Kwarcab membuka menu Akun Kwarran, mengisi Kwarran (kecamatan), Nama pengguna, dan Kata sandi, lalu klik Buat akun.
  3. Anda menerima nama pengguna dan kata sandi tersebut.

B. Masuk

  1. Buka /admin/, isi nama pengguna dan kata sandi, klik Masuk.
  2. Menu Kwarran: Dasbor Kwarran, Data Keanggotaan, Gudep, Anggota & NTA, Notifikasi, Kedai, Profil Kwarran.

C. Yang dilakukan pertama kali

  1. Profil Kwarran — isi alamat sekretariat, tautan Google Maps, nama akun dan link profil Instagram Kwarran (wajib; tampil di kartu Kwarran pada situs), dan Nomor WhatsApp admin Kwarran. Nomor ini wajib terisi agar Anda menerima notifikasi WhatsApp ketika Gudep mengirim data.
  2. Memeriksa data Gudep — buka Gudep. Kolom Data dikirim menandai Gudep yang sudah mengirim dan Perlu diperiksa. Periksa data Gudep, lalu klik Terima data (Verifikasi), atau Minta perbaikan dan tulis apa yang salah atau kurang.
  3. Tambah akun Gudep — bila Gudep belum punya akun: + Tambah akun Gudep. Tombol Sandi untuk mengganti kata sandi Gudep.
  4. Data Keanggotaan — rekap otomatis wilayah, input langsung bila perlu (lihat bagian 3), dan data organisasi Kwarran. Klik Simpan semua data.
  5. Anggota & NTA — setujui pengajuan NTA dari Gudep (bagian 4).

Lupa kata sandi? Hubungi admin Kwarcab (Pusdatin) untuk mengganti.

3. Cara mengisi data Pramuka (Admin Gudep)

Data keanggotaan mengikuti formulir Model 01/Gudep/PP (SK Kwarnas 145 Tahun 2021). Halaman Data Keanggotaan dibuka dengan kartu Alur Registrasi Gudep yang menunjukkan langkah mana yang sudah selesai.

  1. Isi jumlah peserta didik (bagian 1) — dipakai untuk mencocokkan dengan anggota yang didaftarkan:
    • Jumlah anggota aktif tiap golongan (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega): Pa = putra, Pi = putri; juga Garuda, Teladan, dan keterangan.
    • Tingkat TKU; SKK (Purwa, Madya, Utama) untuk Penggalang, Penegak, Pandega.
  2. Daftarkan tata kelola organisasi (bagian 2–6):
    • Pembina: jumlah per golongan, pendidikan kepramukaan (belum kursus, orientasi, KMD, KML), dan Daftar Pembina (nama, tempat/tanggal lahir, tugas, pendidikan; klik + Tambah baris).
    • Majelis Pembimbing (Mabigus): jumlah Pa/Pi dan daftar nama beserta jabatan.
    • Jadwal latihan, keikutsertaan di Saka & Dewan Kerja, sarana dan prasarana, dana.
    • Tempat dan tanggal laporan serta Data sampai dengan (bulan).
  3. Klik Simpan data keanggotaan di bagian paling bawah. Muncul pesan Data tersimpan.
  4. Pastikan Profil Gudep lengkap (nama admin, email, nama akun dan link Instagram, nomor Gudep).
  5. Lanjut ke Anggota & KTA untuk mendaftarkan nomor tanda anggota (bagian 4).
  6. Terakhir klik Kirim ke Kwarran (di kartu Alur Registrasi). Admin Kwarran mendapat notifikasi WhatsApp.
Syarat sebelum bisa mengirim: (1) data akun lengkap: nama admin, email, nomor Gudep, nama akun dan link profil Instagram; (2) tata kelola organisasi terdaftar: Daftar Pembina dan Daftar Mabigus masing-masing minimal 1 nama. Bila belum lengkap, sistem menolak dan menyebutkan apa yang kurang.

Status kesesuaian jumlah (Kurang / Lebih)

Di bawah kartu Alur Registrasi ada kartu Kesesuaian jumlah data. Setiap data yang punya jumlah dibandingkan dengan rinciannya:

Statusnya: Sesuai bila jumlah sama dengan rincian, Kurang N bila rincian kurang dari jumlah (data belum lengkap), Lebih N bila rincian melebihi jumlah. Status diperbarui setelah Anda menyimpan. Kwarran melihat hasilnya di kolom Kesesuaian daftar Gudep, dan pesan “Kirim ke Kwarran” menyebut jumlah selisihnya.

Tips: isi jumlah anggota yang aktif; tulis 0 bila tidak ada. Petunjuk formulir menyarankan memperbarui data tiap Agustus, tetapi data boleh diubah kapan saja; setelah mengubah, kirim lagi ke Kwarran. Data tampil di grafik publik hanya setelah Kwarran menerima/memverifikasi. Nama dan tanggal lahir pembina serta Mabigus tidak tampil di halaman publik.

Gudep belum punya akun? Admin Kwarran dapat mengisi jumlahnya di Data Keanggotaan → Input langsung data keanggotaan Kwarran. Jangan mengisi ganda untuk Gudep yang sudah punya akun, agar jumlah tidak terhitung dua kali.

4. Cara pengajuan NTA dan KTA

NTA (Nomor Tanda Anggota) Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Depok berformat aabb.cc.ddmmyy.xxxxxx, contoh 0922.05.241225.000001:

aaKode Kwartir Daerah (Jawa Barat)09 (tetap)
bbKode Kwartir Cabang (Kota Depok)22 (tetap) — ditulis bersambung dengan aa: 0922
ccKode Kwartir Ranting01 Pancoran Mas · 02 Sukmajaya · 03 Beji · 04 Cimanggis · 05 Sawangan · 06 Limo · 07 Cipayung · 08 Cilodong · 09 Tapos · 10 Bojongsari · 11 Cinere
ddmmyyTanggal lahir: 2 digit tanggal, 2 digit bulan, 2 digit tahun24 Desember 2025 → 241225
xxxxxxNomor urut anggota dari Kwartir Cabangotomatis, urut se-Kota Depok: 000001, 000002, …

KTA (Kartu Tanda Anggota) adalah kartu bernomor NTA lengkap dengan pasfoto dan QR. Gudep hanya mengisi data dan foto; nomor NTA dibuat oleh Kwarran.

Langkah 1 — Gudep mengisi data dan foto

  1. Masuk, buka menu Anggota & KTA, klik + Tambah anggota.
  2. Isi Nama lengkap, Tempat lahir, Tanggal lahir, Golongan (wajib); Golongan darah dan Email (opsional).
  3. Unggah Pasfoto: foto setengah badan, wajah jelas. Latar belakang dihapus otomatis; tunggu sampai muncul “Foto siap”. Pertama kali butuh internet untuk mengunduh model ±25 MB.
  4. Klik Simpan anggota. Anggota tersimpan sebagai Belum dikirim (draf). Tambahkan anggota lain dengan cara yang sama.
  5. Setelah semua lengkap, klik Kirim ke Kwarran. Status menjadi Diajukan dan admin Kwarran mendapat notifikasi WhatsApp.

Langkah 2 — Kwarran memeriksa dan memberi nomor

  1. Buka menu Anggota & NTA. Angka pada menu adalah jumlah pengajuan yang menunggu.
  2. Periksa data dan foto tiap pengajuan (klik Ubah bila ada yang perlu dikoreksi).
  3. Bila benar, klik Setujui & beri NTA. Nomor NTA terbit otomatis, tanggal terbit hari itu, masa berlaku mengikuti pengaturan (bawaan 5 tahun). Untuk banyak pengajuan sekaligus: Setujui semua yang tampil. Admin Gudep otomatis diberi tahu (notifikasi aplikasi dan WhatsApp).
  4. Bila ada data yang salah atau kurang, klik Minta perbaikan dan tulis catatannya (mis. “foto kurang jelas”). Admin Gudep diberi tahu beserta catatannya.

Langkah 3 — Gudep melihat hasil

Langkah 4 — Mencetak KTA

  1. Klik Kartu pada anggota yang sudah disetujui.
  2. Pilih Cetak (ukuran kartu 85,6 × 54 mm), Unduh PNG, atau Salin tautan QR.
  3. Untuk banyak kartu: centang beberapa anggota lalu klik Cetak kartu terpilih (satu lembar A4 memuat beberapa kartu).

QR pada kartu bila dipindai dengan kamera HP membuka halaman verifikasi: foto kartu, nama, nomor NTA, golongan, Gudep, Kwarran, serta status masih berlaku atau berakhir. Email, golongan darah, dan tanggal lahir tidak ditampilkan.

Catatan penting

5. Notifikasi dan WhatsApp

KejadianPesan dikirim ke
Gudep menekan Kirim ke KwarranAdmin Kwarran
Kwarran menerima data GudepAdmin Gudep
Kwarran meminta perbaikan (data Gudep atau pengajuan anggota)Admin Gudep, beserta catatan
Kwarran menerbitkan NTAAdmin Gudep, beserta nomornya
Butuh bantuan? Hubungi Pusdatin lewat WhatsApp 0896-5004-1023.

Pramuka Kota Depok

Untuk pertanyaan dan saran dapat menghubungi nomor di bawah

Kontak